Dobo-Diskominfo. Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kepulauan Aru, Jacob Ubyaan S.Sos., M.M., mewakili Pemerintah Daerah membuka secara resmi kegiatan pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) jenjang SD/MI berskala nasional se-Kabupaten Kepulauan Aru Tahun 2026. Pembukaan berlangsung di SD Negeri 6 Dobo pada Senin, 20 April 2026.

Dalam laporannya, Ketua Pelaksana sekaligus Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Kepulauan Aru, Yadi Wibowo S.E., S.Pd., M.Si., menyampaikan bahwa kegiatan TKA jenjang SD/MI dilaksanakan secara serentak di seluruh wilayah Indonesia, termasuk Kabupaten Kepulauan Aru, mulai tanggal 20 April hingga 30 April 2026, dibagi menjadi 4 gelombang dan 1 gelombang khusus, yang dimulai dari pendaftaran secara daring dengan penerbitan DNS dan penutupan aliran data peserta.dengan,
- Jumlah satuan pendidikan peserta TKA jenjang SD/MI: 151 satuan pendidikan
- Jumlah siswa peserta TKA: 235 siswa
- Status pelaksanaan mandiri: 94 satuan pendidikan
- Status pelaksanaan menumpang: 58 satuan pendidikan
- Moda pelaksanaan: Seluruhnya Moda Online, tidak ada yang memilih Moda Semi Online
- Jumlah Proktor: 151 orang
- Jumlah Teknisi: 151 orang
- Jumlah Pengawas: 210 orang (telah dipetakan dengan sekolah terdekat)
- Jumlah Penyelia: 1 orang
Yadi Wibowo juga menjelaskan bahwa penyelenggaraan TKA mengacu pada tiga regulasi berikut:
- Permendikdasmen Nomor 9 Tahun 2025 tentang Tes Kemampuan;
- Kepmendikdasmen Nomor 95 H/M/2025 tentang Pedoman Penyelenggaraan Tes Kemampuan Akademik;
- Keputusan Kepala BSKAP Nomor 59/H/M/2025 tentang Petunjuk Teknis Penyelenggaraan Tes Kemampuan Akademik.
Tujuan utama TKA adalah mengukur capaian akademik siswa secara objektif, khususnya dalam bidang literasi, numerasi, dan penalaran logis sesuai standar pendidikan nasional. Ia menegaskan bahwa tes ini bukan sekadar angka, melainkan alat untuk memetakan kesiapan dan potensi belajar anak sebelum melanjutkan ke jenjang berikutnya.
Dalam sambutannya, Sekda Jacob Ubyaan menyampaikan komitmen pemerintah dalam memetakan kemampuan akademik siswa secara riil dan objektif. Ia menyebut TKA memiliki empat fungsi strategis:
- Memetakan kualitas pendidikan dan capaian kurikulum di tingkat dasar;
- Menumbuhkan budaya kompetitif yang sehat di kalangan peserta didik;
- Melatih siswa untuk bersaing dengan jujur dan penuh integritas sejak dini;
- Menjadi bahan evaluasi dan refleksi bagi tenaga pendidik dalam berinovasi pada metode pembelajaran.
Penyelenggaraan tes ini bukan sekadar ajang mencari siapa yang paling pintar atau meraih nilai tertinggi. Ini adalah instrumen penting bagi pemerintah daerah untuk memetakan kualitas pendidikan dan melihat sejauh mana capaian kurikulum di tingkat dasar.
Pemerintah Kabupaten Kepulauan Aru berkomitmen penuh memastikan setiap anak mendapatkan hak pendidikan yang berkualitas. Sekda menegaskan bahwa hasil TKA akan menjadi dasar dalam merumuskan kebijakan pendidikan yang lebih baik dan merata ke depannya.
“Jadikan tes ini sebagai ajang untuk mengukur kemampuan diri dengan jujur. Prestasi itu penting, tetapi kejujuran adalah yang utama. Saya ingin anak-anakku mengerjakan soal-soal ini dengan percaya diri, teliti, dan penuh tanggung jawab.”
Acara pembukaan TKA tersebut turut dihadiri oleh: Adolof Pokar S.Pi., M.Si. Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kepulauan Aru; Ahmad Khabir Prakon, Anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Aru; jajaran Dinas Pendidikan Kabupaten Kepulauan Aru; dan para tenaga pendidik SD Negeri 6 Dobo.

Kegiatan TKA jenjang SD/MI Kabupaten Kepulauan Aru berlangsung mulai 20 hingga 30 April 2026, serentak bersama seluruh wilayah Indonesia, sebagai wujud nyata komitmen pemerintah dalam meningkatkan mutu pendidikan dasar secara nasional.

