Dobo-Diskominfo. Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kabupaten Kepulauan Aru merampungkan pembangunan 47 unit rumah tipe 36 di Kecamatan Pulau-Pulau Aru sepanjang Tahun Anggaran 2024. Pembangunan tersebut merupakan bagian dari program bantuan rumah swadaya yang dibiayai melalui Dana Insentif Fiskal (DIF), dengan sasaran menghadirkan hunian yang layak, aman, sehat, dan nyaman bagi masyarakat setempat, Selasa (24/09/2024).

Kepala Disperkim Kepulauan Aru Umar Lonjo SH menyatakan program ini menjadi salah satu langkah strategis pemerintah daerah untuk membantu masyarakat memperoleh tempat tinggal yang layak. Program tersebut sejalan dengan tugas dan fungsi dinas sebagaimana diatur dalam Peraturan Bupati Kepulauan Aru Nomor 15 Tahun 2023, yang mencakup pendataan, perencanaan, pemberdayaan, bantuan, pembiayaan, pemantauan, dan evaluasi rumah swadaya.
Peresmian rumah bantuan ditandai dengan prosesi pemotongan pita yang dihadiri unsur pemerintah daerah dan aparat kewilayahan. Kehadiran berbagai pihak dalam kegiatan tersebut menggambarkan sinergi antara pemerintah daerah, perangkat kecamatan dan kelurahan, instansi teknis, aparat kewilayahan, serta masyarakat penerima bantuan dalam mendukung terwujudnya hunian yang lebih layak.

Data Badan Pusat Statistik (BPS) dalam publikasi Kecamatan Pulau-Pulau Aru Dalam Angka 2024 turut menjadi rujukan perencanaan program, mengingat data tingkat kecamatan hingga desa/kelurahan berperan penting dalam mendukung kebijakan pembangunan daerah, termasuk di sektor perumahan dan permukiman.
Konsep rumah swadaya menempatkan masyarakat sebagai bagian penting dalam proses pembangunan. Karena itu, pendampingan, pengawasan, serta partisipasi warga penerima manfaat diperlukan agar bantuan yang diberikan dapat dimanfaatkan secara optimal dan dipelihara secara berkelanjutan.

Bagi keluarga penerima manfaat, rumah baru tersebut diharapkan tidak hanya berfungsi sebagai tempat berlindung, tetapi juga turut meningkatkan kualitas hidup, memberi ruang yang lebih nyaman untuk beraktivitas, beristirahat, serta menjalankan kehidupan sosial dan ekonomi sehari-hari.
Pemerintah Kabupaten Kepulauan Aru melalui Disperkim menyatakan akan terus memperkuat program perumahan yang tepat sasaran, transparan, dan berkelanjutan. Dengan dukungan pembiayaan yang tersedia serta partisipasi masyarakat, program bantuan rumah swadaya diharapkan menjadi salah satu fondasi penting menuju Kabupaten Kepulauan Aru yang lebih sejahtera dan memiliki kawasan permukiman layak huni.

