Dobo, Diskominfo.Bupati Kepulauan Aru, Timotius Kaidel, menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Aru dalam rangka penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025. Rapat digelar di ruang sidang sementara Gedung Sita Kena, Dobo, Jumat (7/8/2026).
Turut hadir dalam rapat tersebut Wakil Bupati Kepulauan Aru, Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah, Komandan Pangkalan Angkatan Laut (Danlanal) Kepulauan Aru, Wakil Kepala Kepolisian Resor (Wakapolres) Kepulauan Aru, perwakilan Kejaksaan Negeri Kepulauan Aru, para Asisten Sekretariat Daerah, para Staf Ahli Bupati, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah, Sekretariat Badan, para Kepala Kantor, para Kepala Bagian, para Camat dan Lurah, Direktur Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM), serta Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) di lingkup Pemerintah Kabupaten Kepulauan Aru.

Dalam sambutannya, Bupati Timotius memaparkan gambaran umum realisasi APBD Kabupaten Kepulauan Aru sepanjang tahun anggaran 2025. Ia menyampaikan bahwa total Pendapatan Daerah yang dianggarkan sebesar Rp929.450.061.934,97 berhasil direalisasikan sebesar Rp837.383.923.746,53, atau setara 90,09 persen. Dengan demikian, masih terdapat selisih anggaran yang belum terealisasi sebesar Rp92.066.138.440.
Bupati merinci, capaian tersebut terdiri dari dua komponen utama. Pertama, Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang dianggarkan sebesar Rp42.350.061.249,97 terealisasi sebesar Rp40.299.364.297,53 atau 95,16 persen, dengan selisih belum terealisasi sebesar Rp2.050.696.952,44. Komponen PAD tersebut mencakup empat pos, yaitu:
- Pajak Daerah, dianggarkan Rp7.634.868.480,00, terealisasi Rp10.597.254.715,00 atau 138,80 persen — melampaui target anggaran.
- Retribusi Daerah, dianggarkan Rp3.352.484.748,00, terealisasi Rp2.677.689.864,00 atau 79,87 persen, dengan sisa belum terealisasi Rp674.794.884,00.
- Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan, dianggarkan Rp5.593.950.289,00, terealisasi Rp6.088.433.363,00 atau 108,84 persen.
- Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah, dianggarkan Rp25.768.757.732,97, terealisasi Rp20.935.986.355,53 atau 81,25 persen, dengan sisa belum terealisasi Rp4.832.771.377,44.
Kedua, Pendapatan Transfer yang dianggarkan sebesar Rp882.100.000.685,00 terealisasi sebesar Rp791.584.781.942,00 atau 89,74 persen, dengan selisih belum terealisasi sebesar Rp90.051.521.874,30, ditambah pendapatan lainnya yang sah.
Penyampaian Ranperda ini merupakan tahapan awal dalam proses pembahasan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Kepulauan Aru Tahun Anggaran 2025 bersama DPRD setempat.

