DOBO-DISKOMINFO. Mewakili Bupati Kepulauan Aru, Wakil Bupati Kepulauan Aru Drs. Mohammad Djumpa, M.Si menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dalam rangka penyampaian pandangan fraksi terhadap persetujuan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025. Rapat digelar di ruang sidang sementara DPRD, Gedung Sita Kena, Dobo, Selasa (8/9/2026).
Sidang dewan tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Aru Fenny Silvana Loy, didampingi Wakil Ketua DPRD Rizal Djabumir, S.H., M.Kn. Acara diawali dengan pembacaan kata akhir fraksi-fraksi terhadap laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun 2025 yang disampaikan oleh Bupati Kepulauan Aru.

Pembacaan pandangan akhir fraksi dimulai dari Fraksi Partai NasDem yang menerima dan menyetujui laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun 2025. Sikap yang sama disampaikan berturut-turut oleh Fraksi PKB, Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Gerakan Nurani Demokrasi Pembangunan Nasional, serta Fraksi Karya Nusantara Indonesia Sejahtera, yang seluruhnya menerima dan menyetujui laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun 2025 tersebut.
Enam Poin Tanggapan Wakil Bupati
Dalam sambutannya, Wakil Bupati Mohammad Djumpa menyampaikan tanggapan pemerintah daerah atas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun 2025. Ia mengemukakan enam poin utama sebagai berikut:
- Laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun 2025 merupakan wujud nyata akuntabilitas pemerintah daerah dalam mengelola keuangan daerah selama satu tahun anggaran.
- Dokumen pelaksanaan APBD Kabupaten Kepulauan Aru Tahun Anggaran 2025 merupakan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang telah disampaikan pada pidato penyampaian dokumen Ranperda sebelumnya, dan selanjutnya telah dibahas bersama Komisi dan Fraksi DPRD bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
- Pemerintah daerah menerima masukan terkait ketepatan waktu penyampaian dokumen pada setiap agenda DPRD, dan akan memperbaiki serta menindaklanjuti hal tersebut pada masa sidang berikutnya.
- Terkait alokasi belanja prioritas, percepatan pembangunan infrastruktur dasar, serta anggaran pelaksanaan program kegiatan pada seluruh OPD, pemerintah daerah berkomitmen melaksanakannya secara transparan, efektif, dan akuntabel.
- Terkait peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), pihak eksekutif akan terus mengoptimalkan potensi perpajakan dan retribusi daerah tanpa memberatkan beban masyarakat.
- Pemerintah daerah menerima seluruh masukan yang bersifat konstruktif dan akan menjadikannya sebagai pedoman operasional bagi Perangkat Daerah (OPD) dalam implementasi program kerja yang berkelanjutan.
Dihadiri Unsur Forkopimda dan Tokoh Masyarakat
Sidang dewan tersebut turut dihadiri oleh seluruh anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Aru, unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), pimpinan komisi dan pimpinan fraksi DPRD, para staf ahli Bupati, asisten Sekretaris Daerah, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah, Pelaksana Harian (Plh.) Sekretaris Daerah, para pimpinan TNI-Polri, pimpinan instansi vertikal, pimpinan BUMN dan BUMD, pimpinan partai politik, tokoh agama, serta tokoh adat.

Acara dilanjutkan dengan Penyampaian Nota Pengantar Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara ( KUA-PPAS) oleh Wakil Bupati Kepulauan Aru.
