Dobo-Diskominfo. Bupati Kepulauan Aru menyampaikan Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kepulauan Aru Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kepulauan Aru, Senin (28/9/2026) diruang sidang sementara gedung sita kena Dobo.
Dalam sambutannya, Bupati menyampaikan bahwa penyampaian Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 merupakan tindak lanjut atas kesepakatan bersama terhadap perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026, sekaligus sebagai bagian dari pelaksanaan amanat peraturan perundang-undangan.

Bupati menjelaskan, pada perubahan APBD 2026, pendapatan daerah dianggarkan sebesar Rp863,790 miliar, atau mengalami peningkatan sebesar Rp58,236 miliar dibandingkan total anggaran murni 2026.
Pendapatan tersebut terdiri atas Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp.43,922 miliar, pendapatan transfer sebesar Rp.813,485 miliar, serta lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp.6,383 miliar.
Untuk PAD, terdapat sejumlah perubahan komponen pendapatan. Pajak daerah dianggarkan sebesar Rp.8,978 miliar, atau meningkat Rp.50 juta. Sementara retribusi daerah menjadi Rp.3,972 miliar, atau mengalami penurunan sekitar Rp.1,223 miliar. Hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan tetap sebesar Rp.7,5 miliar, sedangkan lain-lain PAD yang sah dianggarkan sebesar Rp.23,472 miliar, atau meningkat sekitar Rp.2,279 miliar.
Pada sisi pendapatan transfer, pemerintah daerah menganggarkan sebesar Rp813,485 miliar, meningkat sekitar Rp.55,748 miliar. Peningkatan tersebut terutama berasal dari pendapatan transfer pemerintah pusat yang mencapai Rp.796,706 miliar, sementara pendapatan transfer antar daerah tetap sebesar Rp.16,779 miliar.
Belanja Daerah Naik Rp.73,72 Miliar
Sementara itu, belanja daerah pada Perubahan APBD 2026 dianggarkan sebesar Rp.1,007 triliun, atau mengalami peningkatan sebesar Rp.73,720 miliar.
Belanja tersebut terdiri atas belanja operasi sebesar Rp.709,134 miliar, yang mengalami peningkatan sekitar Rp.40,274 miliar. Di dalamnya, belanja pegawai sebesar Rp.448,449 miliar, atau mengalami penurunan sekitar Rp.9,604 miliar.
Adapun belanja barang dan jasa meningkat menjadi sekitar Rp.240,894 miliar, atau bertambah sekitar Rp.39,482 miliar.
Belanja hibah mengalami perubahan menjadi Rp.16,816 miliar, atau bertambah sekitar Rp.10,124 miliar. Sementara belanja bantuan sosial menjadi sekitar Rp.2,975 miliar, meningkat sekitar Rp.272,392 juta.
Untuk belanja modal, pemerintah daerah menganggarkan sebesar Rp.161,767 miliar, atau mengalami peningkatan sekitar Rp.33,446 miliar.
Belanja tidak terduga tetap dianggarkan sebesar Rp.500 juta, sedangkan belanja transfer tidak mengalami perubahan dan tetap sebesar Rp.136,086 miliar.
Pembiayaan Daerah
Dalam struktur pembiayaan daerah, penerimaan pembiayaan mengalami perubahan menjadi Rp.152,475 miliar, atau bertambah sekitar Rp.23,263 miliar.
Komponen penerimaan tersebut antara lain berasal dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya yang dianggarkan sebesar Rp.77,035 miliar, atau meningkat sekitar Rp.27,823 miliar, serta penerimaan pembiayaan melalui utang daerah yang dianggarkan sebesar Rp.75,440 miliar, atau mengalami pengurangan sekitar Rp.4,560 miliar.
Sementara itu, pengeluaran pembiayaan mengalami perubahan sebesar Rp.8,780 miliar, yang terdiri atas penyertaan modal daerah sebesar Rp.4 miliar dan pembayaran pembiayaan utang daerah sebesar Rp.6,280 miliar.
Dengan struktur tersebut, total pembiayaan neto dalam Perubahan APBD 2026 dianggarkan sebesar Rp.143,695 miliar, atau mengalami peningkatan sekitar Rp.15,484 miliar.
Fokus pada Pembangunan dan Pelayanan Publik
Dalam sambutannya, Bupati menekankan bahwa perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 tidak semata-mata diarahkan pada perubahan angka anggaran, tetapi harus memberikan dampak terhadap penyelesaian persoalan yang dihadapi masyarakat.
Bupati mengajak seluruh perangkat daerah agar pelaksanaan Perubahan APBD 2026 diarahkan pada pembangunan, penguatan pelayanan dasar, peningkatan kualitas sumber daya manusia, mendorong kemandirian dan pertumbuhan ekonomi masyarakat, percepatan pembangunan infrastruktur, penguatan desa, serta peningkatan kualitas pelayanan publik.
“Keberhasilan pembangunan tidak semata-mata diukur dari terlaksananya kegiatan maupun besarnya serapan anggaran, tetapi sebaliknya seberapa besar persoalan masyarakat yang berhasil kita selesaikan.”
Menurut Bupati, orientasi tersebut penting agar kebijakan anggaran yang ditetapkan pemerintah daerah benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat dan mendukung kesinambungan pembangunan Kabupaten Kepulauan Aru.
Bupati juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD serta seluruh perangkat daerah atas kerja sama dan komitmen dalam tahapan perencanaan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.
Ia berharap pembahasan Ranperda Perubahan APBD 2026 dapat dilaksanakan sesuai ketentuan dan ditetapkan pada waktunya.
“Semoga Tuhan Yang Maha Kuasa senantiasa memberikan bimbingan, petunjuk dan hidayah-Nya kepada kita untuk pelaksanaan agenda kita selanjutnya,” demikian disampaikan dalam sambutan Bupati.
Rapat paripurna tersebut menjadi bagian dari tahapan pembahasan Ranperda Perubahan APBD Kabupaten Kepulauan Aru Tahun Anggaran 2026 antara pemerintah daerah dan DPRD.

Sidang dewan tersebut turut dihadiri oleh seluruh anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Aru, unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), pimpinan komisi dan pimpinan fraksi DPRD, para staf ahli Bupati, asisten Sekretaris Daerah, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah, Pelaksana Harian (Plh.) Sekretaris Daerah, para pimpinan TNI-Polri, pimpinan instansi vertikal, pimpinan BUMN dan BUMD, pimpinan partai politik, tokoh agama, serta tokoh adat.
Acara diakhiri dengan penyerahan dokumen Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Kabupaten Kepulauan Aru Tahun Anggaran 2026 oleh Bupati Kepulauan Aru Timotius Kaidel didampingi Wakil Bupati Drs.Mohammad Djumpa M.Si kepada Ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Aru Fenny Silvana Loy disaksikan Wakil Ketua II DPRD Rizal Djabumir S.H,.M.Kn, Plh. Sekda Adolof Pokar S.Pi,.M.Si serta para hadirin dan tamu undangan lainnya, acara dilanjutkan dengan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Kabupaten Kepulauan Aru tahun Anggaran 2026 oleh DPRD dengan para Pimpinan Oganisasi Perangkat Daerah lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Aru.

