News & Blog

Bupati Kepulauan Aru Ambil Sumpah/Janji 238 PPPK Paruh Waktu, Tekankan Disiplin dan Tanggung Jawab

News & Blog

Dobo-Diskominfo. Bupati Kepulauan Aru Timotius Kaidel mengambil sumpah/janji terhadap 238 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu tahun 2026. Pengambilan sumpah/janji berlangsung di lantai 2 Gedung BPKAD Kabupaten Kepulauan Aru, Selasa (29/9/2026).

Ratusan PPPK paruh waktu tersebut terdiri atas 223 tenaga guru dan 15 tenaga kesehatan. Mereka merupakan hasil penataan tenaga non-ASN tahun 2024.

Dalam sambutannya, Bupati menegaskan bahwa pengambilan sumpah/janji ini bukan sekadar seremoni. Menurutnya, prosesi tersebut merupakan wujud kesanggupan setiap PPPK untuk menjalankan kewajiban dan menaati seluruh ketentuan yang berlaku bagi aparatur pemerintah.

Bupati mengingatkan para PPPK paruh waktu agar memahami dan melaksanakan tugas pokok dan fungsi masing-masing dengan penuh tanggung jawab. Semua itu, katanya, harus didukung ketekunan, keuletan, komitmen, integritas, dan disiplin yang tinggi.

Bupati juga menyoroti persoalan kedisiplinan aparatur yang bertugas di kecamatan dan desa. Ia mengungkapkan, dalam sejumlah kunjungan kerja ke kecamatan maupun desa, dirinya kerap menerima laporan masyarakat terkait ketidakhadiran guru dan tenaga kesehatan.

Karena itu, Bupati berharap setelah pengambilan sumpah/janji ini, para PPPK paruh waktu dapat menunjukkan perubahan yang baik dengan meningkatkan disiplin dalam bertugas.

Kegiatan tersebut dihadiri para pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD), saksi, serta rohaniawan dari tiga agama. Acara ditutup dengan foto bersama di halaman Kantor Bupati Kepulauan Aru.

 

We take processes apart, rethink, rebuild, and deliver them back working smarter than ever before.