Dobo-Diskominfo. Bupati Kepulauan Aru, Timotius Kaidel, mengambil sumpah/janji sekaligus melantik 47 guru yang mendapat penugasan sebagai kepala sekolah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Aru. Prosesi pelantikan digelar di Dobo, Jumat (23/10/2026).
Acara tersebut dihadiri Wakil Bupati, Pelaksana Harian (Plh.) Sekretaris Daerah, para staf ahli bupati, asisten sekretaris daerah, serta pimpinan perangkat daerah. Turut hadir para rohaniawan dan saksi, serta para guru yang hari itu resmi mengemban amanah baru sebagai kepala sekolah.
Dalam sambutannya, Bupati mengajak seluruh hadirin memanjatkan syukur atas kesehatan yang dianugerahkan sehingga prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah/janji dapat berlangsung dengan baik. Ia lalu menyampaikan ucapan selamat secara khusus kepada para kepala sekolah yang baru dilantik.

Bupati menegaskan, jabatan kepala sekolah bukan sekadar formalitas administratif atau penjenjangan karier biasa. Menurutnya, jabatan itu adalah titipan dan tanggung jawab besar yang kelak harus dipertanggungjawabkan, baik kepada daerah maupun kepada Tuhan Yang Maha Esa.
Ia menjelaskan, penugasan tersebut mengacu pada regulasi terbaru, yakni Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Permendikdasmen) Nomor 7 Tahun 2025 tentang Penugasan Guru sebagai Kepala Sekolah. Aturan itu, kata Bupati, menuntut sosok pemimpin satuan pendidikan yang tidak hanya piawai mengajar di kelas, tetapi juga memiliki kapasitas kepemimpinan pembelajaran, kemampuan manajerial yang kuat, jiwa kewirausahaan, dan integritas moral yang tinggi.
“Kepala sekolah adalah nakhoda utama di satuan pendidikan. Di tangan Bapak dan Ibu sekalian, mutu masa depan anak-anak generasi penerus Jargaria dipertaruhkan,” ujar Bupati.
Bupati menekankan bahwa sekolah harus bertransformasi menjadi ruang yang aman, nyaman, menyenangkan, dan memerdekakan potensi anak didik.
Peran kepala sekolah itu, lanjutnya, berkaitan erat dengan visi Pemerintah Kabupaten Kepulauan Aru periode 2025–2029, yakni “Kepulauan Aru yang Maju, Mandiri, dan Harmonis Berbasis Ekosistem Ekonomi Laut Arafuru”. Fondasi masyarakat yang maju dan mandiri, menurut Bupati, dimulai dari bangku sekolah. Kualitas sumber daya manusia Aru di masa depan lahir dari ruang-ruang kelas yang dipimpin dengan hati, dedikasi, dan profesionalisme.
Pada kesempatan itu, Bupati menginstruksikan para kepala sekolah untuk segera mengambil empat langkah nyata.
Pertama, beradaptasi dan mengonsolidasikan sekolah. Para kepala sekolah diminta segera kembali ke satuan pendidikan masing-masing dan membangun komunikasi yang harmonis serta transparan dengan guru, tenaga kependidikan, komite sekolah, dan orang tua murid. “Jadilah pemimpin yang merangkul, bukan yang berjarak,” kata Bupati.
Kedua, fokus pada mutu pembelajaran dan disiplin. Kualitas proses belajar mengajar harus ditingkatkan, dengan kedisiplinan yang dimulai dari diri sendiri karena kepala sekolah adalah teladan utama (role model). Penegakan disiplin dan evaluasi kinerja berkala, kata Bupati, akan terus dipantau secara ketat.
Ketiga, menjaga integritas dan menjauhi hal tercela. Kepala sekolah diminta menjaga nama baik profesi keguruan dan korps aparatur sipil negara, menjauhi penyalahgunaan wewenang, serta menghindari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN). Mereka juga diingatkan agar menjauhi narkoba, minuman keras, perjudian, dan tindakan tercela lainnya.
Keempat, mewujudkan lingkungan sekolah yang sehat dan berkarakter kuat. Nilai-nilai kebangsaan dan toleransi perlu ditanamkan, sementara segala bentuk primordialisme atau sentimen sempit di lingkungan sekolah harus dihilangkan. Bupati juga mengajak sekolah membiasakan pola hidup bersih dan sehat agar manfaat positifnya turut dirasakan masyarakat sekitar.
Di akhir sambutan, atas nama pemerintah daerah, Bupati mengucapkan selamat atas amanah dan kepercayaan yang baru disematkan kepada para kepala sekolah. Ia mengajak seluruh pihak menyatukan kekuatan dan memajukan pendidikan bersama-sama dengan satu komando menuju Kepulauan Aru yang cerdas, sehat, dan sejahtera.
