News & Blog

Bupati Aru Buka Rancangan Awal Penyusunan PPKD 2026, Tekankan Kebudayaan sebagai Pilar Kesejahteraan

News & Blog

 Dobo-Diskominfo.Bupati Kepulauan Aru, Timotius Kaidel, secara resmi membuka kegiatan Rancangan Awal Penyusunan Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah (PPKD) Kabupaten Kepulauan Aru Tahun 2026 di Aula Cendrawasih, Dobo, Selasa (3/11/2026). Kegiatan yang diselenggarakan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan ini berlangsung selama tiga hari, 3 hingga 5 November 2026.

Pembukaan dihadiri Wakil Bupati Kepulauan Aru Drs.Mohammad Djumpa M.Si,  Ketua DPRD Fenny Silvana Loy dan anggota DPRD, pimpinan Komisi III DPRD, Pelaksana Harian (Plh.) Sekretaris Daerah Adolof Pokar S.Pi, M.Si, pimpinan Perangkat Daerah teknis, Narasumber, Tokoh Adat, Budayawan, serta Undangan lainnya.

Ketua Panitia sekaligus Kepala Bidang Kebudayaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kepulauan Aru, Menase Kobrua, S.Pd., dalam laporannya menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan langkah awal menyiapkan penyusunan PPKD secara terencana, partisipatif, dan berbasis data.

Menurut Menase, kegiatan ini bertujuan memperoleh kesepakatan tentang sistematika dan ruang lingkup PPKD, mengidentifikasi kebutuhan data, serta merancang instrumen pendataan. Peserta juga akan menentukan prioritas lokasi dan kebutuhan tenaga ahli, serta menyusun rencana kerja dan pembagian tugas untuk tahap berikutnya. Kegiatan ini melibatkan Tim Penyusun PPKD dan tim pendukung.

Ia menegaskan bahwa kegiatan ini masih tahap persiapan. Pengumpulan data lapangan, pengolahan, analisis, dan penyusunan rekomendasi akan dilaksanakan pada tahapan berikutnya.

Menase menjelaskan bahwa pelaksanaan kegiatan berlandaskan sejumlah regulasi, antara lain Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Kepulauan Aru, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, dan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan. Dasar hukum lainnya adalah Peraturan Presiden Nomor 65 Tahun 2018 dan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 6 Tahun 2023. Selain itu, kegiatan ini mengacu pada Keputusan Bupati tentang Pembentukan Tim Penyusun PPKD Kabupaten Kepulauan Aru Tahun 2026–2028.

Menase berharap PPKD tidak hanya menjadi dokumen administratif. Dokumen itu, katanya, harus benar-benar menjadi dasar perumusan kebijakan, penentuan program prioritas, dan dukungan anggaran pemajuan kebudayaan secara berkelanjutan. Pada akhir laporannya, ia menyampaikan pesan motivasi dalam bahasa daerah sebagai ungkapan kecintaan dan tanggung jawab terhadap warisan budaya leluhur.

Sementara itu dalam sambutannya, Bupati Timotius Kaidel menegaskan bahwa kebudayaan bukan sekadar warisan masa lalu yang dijaga sebagai pajangan sejarah. Menurutnya, kebudayaan adalah fondasi identitas dan jati diri sekaligus pemandu arah pembangunan masa depan.

“Bumi Jargaria dianugerahi kekayaan tradisi, adat istiadat, bahasa, kesenian, dan nilai-nilai kearifan lokal yang luar biasa unik dan tak ternilai harganya,” ujar Bupati.

Ia mengingatkan bahwa Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan mengamanatkan langkah strategis melalui pelindungan, pengembangan, pemanfaatan, dan pembinaan terhadap objek pemajuan kebudayaan daerah.

Bupati juga menyinggung tantangan globalisasi dan modernisasi yang menuntut daerah bergerak cepat namun tetap cermat. Ia meminta agar nilai-nilai luhur adat istiadat tidak tergerus zaman. Kebudayaan, menurutnya, harus ditempatkan sebagai salah satu pilar kesejahteraan masyarakat, misalnya melalui sinergi dengan sektor pariwisata berbasis kearifan lokal.

Bupati menyebut dokumen PPKD nantinya akan menjadi rujukan dan landasan utama dalam merumuskan kebijakan pembangunan kebudayaan yang terintegrasi, komprehensif, dan berkelanjutan di Kepulauan Aru.

Bupati berharap seluruh pemangku kepentingan, mulai dari jajaran pemerintah, lembaga adat, budayawan, hingga generasi muda, dapat memberikan pemikiran, gagasan, dan data yang akurat. Ia juga meminta Tim Penyusun dan perangkat daerah terkait memastikan dokumen rancangan awal disusun secara partisipatif dengan pendekatan bottom-up.

Dokumen itu, kata Bupati, harus benar-benar mencerminkan realitas budaya yang hidup di tengah masyarakat Kepulauan Aru, “dari Godor Jurin sampai Jurun Toi-Toi.”

Di akhir sambutan, Bupati menyampaikan apresiasi kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, panitia, narasumber, tokoh adat, dan budayawan yang dinilainya konsisten menjadi garda terdepan penjaga marwah budaya masyarakat Jargaria. Ia kemudian menyatakan forum tersebut resmi dibuka.

We take processes apart, rethink, rebuild, and deliver them back working smarter than ever before.