Dobo-Diskominfo.Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Aru menggelar sidang paripurna pengumuman akhir masa jabatan bupati dan wakil bupati kabupaten kepulauan aru dalam pemilihan umum tahun 2020 dan penetapan pasangan calon bupati dan wakil bupati kabupaten kepulauan aru tahun 2024 yang di pimpin oleh ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Aru Fenny Silvana Loy pada ruang sidang sementara sita kena dobo jumat (7/2/2025).
Hadir dalam sidang paripurna tersebut Bupati dan Wakil Bupati (dr.Johan Gonga M.M dan Muin Sogalrey SE,M.M), Wakil Bupati terpilih 2025-2030 Drs.Mohamad Djumpa M.Si, pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Aru, Sekda Kabupaten Kepulauan Aru Yacob Ubyaan S.Sos, M.M, Unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FORKOMPIMDA), Staf Ahli Bupati dan para Asisten Sekda, pimpinan kesatuan TNI-POLRI, serta pimpinan instansi vertical, para camat dan lurah Kabupaten Kepulauan Aru, pimpinan dan anggota KPUD Kabupaten Kepulauan Aru, pimpinan dan anggota Bawaslu Kabupaten Kepulauan Aru, pimpinan Partai Politik serta tamu undangan lainnya.

Dalam sambutan yang di bacakan oleh Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kepulauan Aru Marten Putnarubun S.ip mengatakan pengusulan pengesahan pengangkatan pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih sebagaimana esensi yang disebutkan dalam pasal 60 ayat 3 Undang-Undang nomor 8 tahun 2015, maka Menteri Dalam Negeri (MENDAGRI) mempertegas beberapa syarat-syarat pokok yang harus dipenuhi oleh DPRD yang mana dalam surat edaran MENDAGRI nomor 100.2.4.3/4378/SJ tentang Penegasan dan Penjelasan terkait Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah Serentak tahun 2024 oleh karena itu DPRD Kabupaten Kepulaun Aru melaksanakan rapat paripurna dalam rangka Pengumuman Akhir Masa Jabatan Bupati dan Wakil Bupati tahun 2020-2025 dan Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Kepulauan Aru hasil pemilihan umum Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Kepulauan Aru tahun 2024.
Dikatakan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Kepulauan Aru terpilih bukan lagi milik partai pengusung dan tim sukses ataupun milik kelompok-kelompok tertentu semata akan tetapi pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Kepulauan Aru terpilih saat ini telah menjadi milik seluruh masyarakat jargaria sakwarisa sehingga rasa kesatuan persatuan dan cinta kasih haruslah dikedepankan dalam pemerintahan lima tahun kedepan.
Acara selanjutnya adalah foto bersama Bupati dan Wakil Bupati periode 2020-2025 serta Wakil Bupati terpilih periode 2025-2030 Drs.Mohamad Djumpa M.Si, pada saat sidang paripurna tersebut digelar Bupati terpilih Timotius Kaidel masih berada di luar daerah sehingga rapat sidang dewan tersebut hanya di hadiri oleh Wakil Bupati terpilih periode 2025-2030.
