ASN Kepulauan Aru Wajib Ikut Apel Kerja Perdana 2021
Pemerintah Kabupaten Kepulauan Aru mewajibkan aparaturnya kembali melaksanakan tugas melayani masyarakat setelah pascalibur cuti bersama peringatan Tahun Baru Masehi 2021. Memasuki tahun anggaran baru dan mengawali kerja pemerintahan di tahun 2021, mewajibkan ASN di lingkungannya mengikuti apel perdana pada Senin, 4 Januari 2021. Apel perdana dilaksanakan di Halaman Kantor Bupati Kepulauan Aru, dipimpin oleh Muin Sogalrey, SE selaku Wakil Bupati Kepulauan Aru. Setiap ASN yang hadir harus patuhi protokol kesehatan dalam pencegahan penyebaran covid-19. Dalam apel perdana tersebut, menghadirkan Staf Ahli Bupati, Asisten Sekda dan Pejabat Struktural di masing-masing OPD. Hal ini sesuai pemberitahuan apel kerja perdana pemerintah Kabupaten Kepulauan Aru yang ditujukan kepada para pimpinan perangkat daerah agar menghadirkan pejabat administrator, pengawas dan pelaksana.
Ditegaskan oleh Wakil Bupati Kepulauan Aru untuk meningkatkan kinerja masing-masing OPD terhadap implementasi perencanaan dan penganggaran program dan kegiatan berdasarkan SIPD. Dilanjutkan dengan himbauan kepada semua OPD untuk segera menggunakan absensi elektronik dengan memperhatikan disiplin berbasis kinerja dan dapat bekerja-sama menunjang program pemerintah untuk memajukan Kabupaten Kepulauan Aru.