
Dobo-Diskominfo. Bupati Kabupaten Kepulauan Aru dr. Johan Gonga M.M menghadiri rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Aru dalam rangka penandatanganan nota kesepahaman Kebijakan Umum Anggaran –Prioritas Plafon Anggaran Sementera (KUA-PPAS) tahun anggaran 2024 di ruang sidang sementara gedung sita kena Dobo kamis (12/09/2024).
Kegiatan penandatanganan nota kesepahaman kua-ppas tersebut dihadiri oleh Sekretaris Daerah ,Para Asisten Sekda, Para Staf Ahli Bupati, Para Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Kepala Kantor, Para Kepala Bagian, Para Camat, Para Lurah, Pimpinan BUMN dan BUMD, dalam lingkup Pemerintah Daerah.
Setelah penandatangan nota kesepahaman kua-ppas dimaksud maka berakhir pula acara sidang paripurna tersebut dengan keramatamahan antara Bupati Kabupaten Kepulauan Aru dengan Para Anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Aru serta tamu undangan lainnya.
