News & Blog

Rapat Paripurna Dalam Rangka Penyampaian Kata Akhir Fraksi Terhadap Rancangan Perda Tentang RPJPD Kabupaten Kepulauan Aru Tahun 2025-2045 Dihadiri Oleh Bupati Kepulauan Aru

News & Blog

Dobo-Diskominfo. Bupati Kabupaten Kepulauan Aru dr.Johan Gonga M.M menghadiri rapat paripurna dalam rangka penyampaian kata akhir fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (RANPERDA) tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Kepulauan Aru tahun 2025-2045 di ruang sidang sementara gedung Sita Kena Dobo Jumat (4/10/2024).

Dalam sambutanya Bupati mengatakan dengan memperhatikan berbagai masukan yang berkembang mulai dari tahap penyusunan rancangan awal hingga Musyawarah Perencanaan Pembangunan (MUSRENBANG) rancangan akhir, serta masukan saat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (RANPERD) baik tahap pertama di Badan Pembentukan Peraturan Daerah (BAPEMPERDA) maupun dibawa ke paripurna  serta memperhatikan evaluasi terhadap dokumen RPJPD 2006 hingga 2026 maka visi Kabupaten Kepulauan Aru 2025-2045 adalah “ Kepulauan Aru Maju dan Berkelanjutan Berbasis Maritim” dengan empat sasaran yaitu, Pendapatan Per Kapita Meningkat, Daya Saing SDM Meningkat, Kemiskinan Menuju 0% dan Ketimpangan Berkurang, dan Peningkatan Perekonomian.

Bupati menjelaskan untuk mewujudkan visi tersebut maka telah di rumuskan lima misi yakni, Mewujudkan Kualitas Sumber Daya yang berdaya saing, Mewujudkan Pembangunan Perekonomian yang Tangguh dan Unggul Berbasis Kepulauan, Mewujudkan Pengelolaan Sumber Daya Alam dan Lingkungan hidup yang Asri dan Lestari, Mewujudkan Pemerintahan yang baik, Bersih, Transparan, dan Akuntabel melalui Reformasi Tata Kelola Pemerintahan yang berorientasi kepada Pelayanan Publik, serta Meningkatkan dan Memantapkan Kapasitas Infrakstrutur Dasar serta Infrastrutur  Strategis, dari kelima misi tersebut selanjutnya selanjutnya di jabarkan kedalam 14 Arah Kebijakan Pembangunan, dan 48 Indikator Utama Pembangunan yang akan menjadi target capaian pelaksanaan tugas-tugas pemerintahan, pembangunan dan pelayanan kemasyarakatan di Kabupaten Kepulauan Aru dalam kurun waktu 2025-2045.

Lebih lanjut Bupati mengatakan “kita saat ini tengah berada pada tahapan pelaksanaan Pemilukada yang akan menghasilkan terpilihnya Bupati dan Wakil Bupati  masa bakti 2025-2030 senada dengan tahapan  dokumen perencanaan lima tahunan pertama dari RPJPD yang di paripurnakan hari ini, tahapan selanjutnya yang harus disiapkan adalah Penyusunan Rancangan Teknokratik yang akan menjadi guide line bagi calon kepala daerah dalam menyusun visi dan misi lima tahun kedepan yang mengacu pada dokumen RPJPD tahun 2025-2045 sehingga berkelanjutan yang inklusif terhadap arah kebijakan pembangunan maupun pencapaian indikator pembangunan akan tetap terjaga”.

Sidang paripurna tersebut di pimpin oleh ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Aru Udin Belsigawai serta dihadiri oleh Sekda Kabupaten Kepulauan Aru, Para Pimpanan OPD dalam lingkup Pemerintah Daerah, Pimpinan Instans Vertikal, Pimpinan BUMN-BUMD dan Para Pimpinan TNI-POLRI, sidang parirpurna tersebut mendapat persetujuan dari enam fraksi yang ada di DPRD Kabupaten Kepulauan Aru.

We take processes apart, rethink, rebuild, and deliver them back working smarter than ever before.